TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah telah memulai diskusi tentang larangan pulang Lebaran 2020.
Pada tahun 2020, larangan kembali ke rumah Lebaran sekali lagi diterapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Faktanya, pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa larangan kembali Lebaran 2020 “masih akan diizinkan tahun ini.” Direktur Departemen Transportasi Darat Budi dari Kementerian Transportasi mengatakan: “Pemerintah dapat melarang pulang. Selain itu, pada awal tahun baru, hari libur nasional akan diselenggarakan pada akhir tahun 2020.” Setiadi menghadiri pertemuan tersebut. ” Jumat (17/4/2020) konferensi video.
Baca: Wanita itu dinodai setelah kembali ke rumah karena hubungan istimewa
Rencananya, diskusi tentang larangan kembali akan langsung dipimpin oleh Penjabat Menteri Transportasi Ad Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, larangan kembali dianggap sebagai kasus terburuk.
“Bapak. Luhart bertanya kepada CEO, selama kita tidak melarang beton, strategi apa yang kita miliki? Tingkat penularan virus korona di dalam wilayah hukum Kementerian Kesehatan),” kata Budi. -Beberapa hari yang lalu, Menteri Urusan Maritim dan Koordinasi Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengkonfirmasi bahwa tidak ada larangan untuk kembali ke Libanon pada tahun 2020.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa roda ekonomi dapat terus beroperasi dengan cara yang menguntungkan.Pertimbangan ini dibuat setelah melihat aplikasi. Berbagai negara mengisolasi agen karantina untuk mengatasi Covid-19.
Baca: 20 juta orang berencana untuk kembali ke kediaman Lebaran selama pandemi Corona, dan 31% dari mereka adalah warga Jakarta
Baca: Pemerintah akan terbuka terhadap larangan Idul Fitri tahun ini
sesuai dengan itu , Kebijakan blokade dapat menyebabkan pekerja di sektor informal kehilangan pendapatan.
Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat langsung meminta dan berkonsultasi pada Islami Konsultasi Ust. Zul Ashfi, SSI, LC
Kirim permintaan Anda ke consulting@tribunnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Bagian Agama Islam Tribunnews.com