
TRIBUNNEWS.COM-Berikut ini adalah niat Idul Fitri untuk shalat di rumah, serta prosedur dan aturan penginjilan .
Dewan Ulima Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyerukan sholat Idul Fitri di rumah .
Indonesia Surat dari Komite Ulumas Tausiah Provinsi Jawa tentang pelaksanaan Idul Fitri 1441 H / 2020 M dalam keadaan darurat Covid-19.-Surat No. .: 04 / DP -P.XIII / T / V / 2020 dirilis pada 14 Ramadhan 1441 H atau 7 Mei 2020.
Baca: Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, dan daftar Zakat Fitrah DIY tentang jumlah nominal dan niat cerita Zakat
Baca : Jumlah doa Nabi Muhammad SAW dari Tarawi ke Ramadhan-Ahmad Daroji, kepala MUI KH Center Jawa, mengatakan bahwa situasi saat ini penularan virus korona sangat tinggi. -Oleh karena itu, kegiatan yang melibatkan pertemuan harus tetap dihindari. -Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi hasil perjanjian yang disepakati terkait dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah mereka.
“Kita harus menggunakan tausiyah yang kita terbitkan sehingga kita dapat mencegah penyebaran virus korona.” “Daroji kepada Semarang, dikutip oleh Kompas.com, Selasa (12 Mei 2020). Kepada semua Muslim .– –Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan langsung berkonsultasi dengan konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi, SSI, Lc
kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com
tentang Tribunnews Informasi lebih lanjut tentang bagian konsultasi Islam .com