Pesan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Insinyur Kehutanan

Kilas Kementerian

Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Dengan dukungan para pihak, parade pengukuhan dan pengumuman komitmen profesional Insinyur Profesional Indonesia (PII) -Teknik Kehutanan dan Sertifikat Pendaftaran Insinyur di Auditorium Mangalawa Nabkti Diselenggarakan dan didampingi oleh Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (19 Agustus 2020).

Saat menghadapi program pelatihan pertama konferensi online dan offline untuk insinyur kehutanan, kegembiraan dan emosi di wajah mereka memancar. Auditorium Dr. KLHK-Jakarta, Soedjarwo.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap dengan dilantiknya Insinyur yang sedang menjabat dapat mendukung percepatan mata kuliah keteknikan yang sangat strategis di era persaingan global saat ini, khususnya Panitia Profesi Teknik Kehutanan. BKTH), ini adalah barisan terdepan yang perlu diperbarui. — Dalam hal ini, melalui perjanjian kesehatan COVID-19 yang ketat, Siti Nurbaya juga mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 yang mengatur bahwa insinyur asing yang akan bekerja di Indonesia tidak hanya harus memiliki izin kerja, tetapi juga harus Apakah seorang insinyur mengeluarkan sertifikat pendaftaran. Oleh PII.

Jika terdapat sertifikat pendaftaran insinyur ini, pekerja asing harus lulus uji kemampuan yang dilakukan oleh asosiasi sertifikasi profesi / LSP untuk mendapatkan sertifikat kemampuan insinyur.

Hal ini harus dilakukan untuk melindungi tenaga kerja lokal agar selalu dapat bersaing di pasar global.

“Rencana tersebut dilaksanakan terhadap Indonesia. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di hadapan hukum; Indonesia menguasai iptek kelas dunia; dan Indonesia dapat menjaga negara dan negara dalam dunia yang semakin kompetitif. “SDM Unggul-Indonesia Maju” juga bisa diartikan sebagai Siti Nurbaya yang memberdayakan iptek, dan peradaban.

Menurut Siti Nurbaya, kita berperan dalam perkembangan instrumen dan teknologi, maka kita Bisa menjadi bagian dari dunia Internasional.

Di sisi lain, terutama bagi pengelola hutan dan sumber daya alam Indonesia yang profesional, kita memiliki kepengurusan yang baik yang sesuai dengan kemajuan negara dan dapat melemahkan realisasi negara. Tangan kita, birokrasi, pengusaha, peneliti, akademisi dan aktivis harus kita taruh di pundak kita.Bicara profesional, peti kemas, kendaraan, rambu dan sosok profesional yang kita miliki, kita harus menjaga keindonesiaan Darah hilang, kata Siti Nurbaya.

Post a comment