IMO mencabut Jadwal Tinjauan Konvensi Negara-negara Anggota berdasarkan IMSAS

Kilas Kementerian

TRIBUNNEWS.COM-Karena dampak pandemi Covid-19, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah menunda rencana peninjauan konvensi tersebut di bawah IMSAS (Sistem Audit Negara Anggota IMO).

Indonesia menyambut baik pencabutan audit yang sedianya akan direview pada tahun 2022. Mengingat pandemi Covid 19 yang melanda dunia (termasuk Indonesia) akan dipindahkan ke tahun 2023.

Pertemuan virtual ketiga dari pertemuan virtual informal ke-32 atau ke-32 untuk membahas pertemuan khusus Dewan IMO 32.

Pada pertemuan informal ketiga, IMO melaporkan pelaksanaan IMO Kemajuan laporan tersebut memperhitungkan dampak pandemi Covid-19, rencana audit IMSAS, dan rekomendasi untuk rencana audit manajemen.

Sejak Februari 2016, audit wajib negara anggota telah dilakukan sesuai dengan IMSAS, dan total 76 kegiatan audit telah dilakukan. Sementara itu, untuk negara anggota dengan 25 jadwal audit tahun ini, sebelum pandemi Covid-19 yakni Mauritius hanya dilakukan satu audit. -Sebagai negara anggota, Indonesia akan mematuhi semua pengaturan yang disepakati oleh International Maritime Organization (IMO), termasuk perubahan jadwal. Audit IMSAS, ”ujar Arif.

Di saat yang sama, Yudhonur Setyaji, Kepala Cabang Pelayaran Luar Negeri di Indonesia, juga menyatakan dukungannya untuk kembali diselenggarakannya acara tersebut .

Agenda pertemuan. “Indonesia mengumumkan setelah pertemuan informal pertama dan kedua pada 13 Juli 2020 (sesi keempat) pada 26 Mei 2020 dan 15 Juni 2020. … Mulai dari virtual meeting, Indonesia secara resmi menyerahkan dokumen lelang, selain itu, Yudho mengungkapkan ada 4 agenda utama yang dibahas pada informal meeting ketiga, di antaranya “Agenda 5 to 8,” yaitu sarana / prasarana rapat. Kemampuan. Melaksanakan pertemuan virtual, meninjau anggaran dan pengeluaran organisasi, meninjau audit IMSAS dan tanggal lainnya untuk pesanan tambahan – selain itu, Indonesia juga bertukar pendapat tentang kemampuan infrastruktur dalam melaksanakan pertemuan virtual. Dalam hal ini, beberapa elemen harus diperhatikan saat mengadakan virtual meeting, antara lain menerapkan aturan dan prosedur virtual meeting, menentukan waktu rapat, serta memperhatikan perbedaan waktu tiap negara / wilayah dan kemampuan masing-masing negara anggota. Berpartisipasi dalam pertemuan virtual. -Selain itu, terkait peninjauan anggaran dan belanja organisasi, Indonesia mengapresiasi penilaian awal Sekretariat IMO atas anggaran terdampak pandemi Covid-19 pada APBN-P tahun 2020 dan realokasi kerja keras yang dipertimbangkan dalam anggaran 2020-2021. Kami juga mendorong Sekretariat IMO untuk lebih mengevaluasi situasi anggaran untuk tahun 2020 dan mempertimbangkan bagaimana menghadapi tantangan anggaran guna menjawab tantangan tersebut secara tepat, transparan dan fleksibel, ”kata Yuduo. Informasi tersebut menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 sangat penting bagi sektor swasta. Sektor dan publik memiliki dampak global, dan memiliki dampak yang luas dan luas pada seluruh masyarakat global. Negara anggota IMO, perkapalan dan pemangku kepentingan terkait tidak terkecuali.

Post a comment