Anggaran besar Kementerian Sosial dari Digody dengan cepat menyerap empat kali CAP

Kilas Kementerian

TRIBUNNEWS.COM-Dalam konteks peningkatan plafon anggaran, Kementerian Sosial sekali lagi memperoleh pendapat tentang keadilan kewajaran (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota BTP meneruskan opini III RI Achsanul Qosasi, atas nama Menteri Sosial Juliari P Coal, menyerahkan laporan inspeksi (LHP) Laporan Keuangan 2019 Kementerian Sosial (LHP) ke Badan Pengendalian Tinggi Indonesia (BPK) di Kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia Laporan itu disampaikan di. Kawan Kementerian Sosial Jakarta Timur (24/7/2020) .————————————————————————————————— Sebelumnya, opini WTP BPK RI dikeluarkan oleh Departemen Sosial mengenai laporan keuangan untuk 2016, 2017, 2018 dan sekarang 2019. -Menteri Sosial Juliari mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas kinerjanya yang luar biasa di semua tingkatan. Pendapat WTP kali ini sangat penting bagi Kementerian Sosial, Kementerian Sosial terus meningkatkan anggarannya, terutama belanja bantuan sosial, dan bahkan anggaran terbesar di antara semua K / L Kementerian Sosial pada tahun 2020.

“Saya menyambut pencapaian ini. Dengan meningkatnya anggaran, kita dapat mencapai dan mempertahankan predikat PAP. Saya pikir ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat di semua tingkatan Kementerian Sosial. Zhu, Menteri Sosial Juliari mengatakan bahwa urusan sangat transparan dan bertanggung jawab untuk pengelolaan anggaran, tentu saja, pencapaian ini tidak dapat lepas dari posisi tim peninjau BPK.

LHP menyerahkan upacara penghargaan laporan keuangan kepada Kementerian Sosial pada tahun 2019 Itu dilakukan sesuai dengan kesepakatan sanitasi. Juga hadir pada pertemuan itu adalah Menteri Sosial Juliari (Juliari), didampingi oleh Sekretaris Jenderal Hartono Laras (Hartono Laras), pemantauan Dadang Iskandar (Dadang Iskandar) Dan pejabat eselon pertama dan kedua dari Departemen Sosial.Pelaksanaan Kelompok 19 (Co-19) dalam mendirikan jaring pengaman sosial adalah karena pelaksanaan rencana perlindungan sosial, yang telah mempercepat pengelolaan Covid-19 dan dipercepat. Bagian dari upaya untuk mengurangi kemiskinan. Karena bantuan khusus di bawah pengaruh Covid-19, nilai anggaran telah meningkat tahun ini, sehingga anggaran Kementerian Sosial adalah Rp124,4 triliun.

“Di era epidemi, Tantangan manajemen anggaran menjadi lebih kompleks. Dalam keadaan skala ini, perlu mematuhi anggaran menurut prinsip Tataker, atau menerapkan manajemen anggaran yang baik sesuai dengan kebutuhan krisis. Menteri Sosial menyatakan: “Ini harus cepat dan tepat.” Pandangan BPK membuktikan bahwa kualitas pekerjaan Kementerian Sosial dan tingkat pengeluaran tertinggi tidak pernah mencapai 63,42%. , Menteri Sosial menyarankan untuk mengambil tindakan segera berdasarkan rekomendasi BPK – pada saat yang sama, Achsanul Qosasi, anggota ketiga BPK RI, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Menteri Sosial. Komitmen yang kuat telah dibuat dalam manajemen anggaran dan persiapan laporan keuangan dan tindak lanjut terhadap hasil tinjauan.

Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada orang-orang dari semua ukuran di Kementerian Sosial, mereka telah menerapkan standar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah, sistem kontrol internal pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan, mengungkapkan anggaran dengan tepat dan mengungkapkannya dengan cara yang tepat Oleh karena itu, BPK mengeluarkan pendapat tentang instalasi pengolahan limbah.

Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, mengatakan bahwa manajemen anggaran tidak hanya harus lebih tertib (profesional, transparan, dan akuntabel), tetapi juga kinerja belanja harus lebih cepat dan lebih baik. Meminta pendapat tentang WTP BPK dapat dianggap sukses, tetapi di masa depan, bersama dengan inspektur jenderal dan staf Departemen I Eselon Sosial, kami tidak hanya berharap untuk menganggap CAP sebagai pencapaian, tetapi juga harapan kata Hartono.

Post a comment