Departemen BUMN mengubah komposisi pengawas pupuk Indonesia dan Bakir Pasaman menjadi ketua pelaksana

Kilas Kementerian

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perusahaan Publik (BUMN) telah mengubah komposisi dewan direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui SK-263 / MBU / 08/2020 pada 4 Agustus 2020. BUMN memutuskan untuk secara resmi menunjuk Bakir Pasaman sebagai manajer umum Pupuk Indonesia untuk menggantikan Aas Asikin Idat, yang telah kedaluwarsa.

Selain itu, melalui SK-262 / MBU / 08/2020 pada tanggal 4 Agustus 2020, Menteri Badan Usaha Milik Negara juga menunjuk Darmin Nasution sebagai ketua dan anggota komite untuk menggantikan masa jabatannya. Bungaran Saragih yang kedaluwarsa.

Baca: Surati Ketua Ombudsman Minta Klarifikasi Posisi Pakar Perusahaan Umum

Wijaya Laksana, Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), mengatakan bahwa seluruh keluarga besar di Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja jajaran direksi, dedikasi dan jenjang yang tinggi. Spesialis yang jujur ​​dapat membuat perusahaan berkembang pesat.

“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya. Selama menjabat sebagai direktur dan komisaris Pupuk Indonesia,” Dalam lima tahun terakhir, kinerja perseroan menunjukkan tren yang positif. Di dewan direksi yang baru, kami siap memberikan dukungan pengembangan perusahaan terbaik dan melakukan tugas, “kata Wijaya. — Membaca: Pegadaian memperkenalkan budaya AKHLAK: Sadarilah semangat BUMN sebagai” struktur dewan dan direktur Indonesia yang lengkap di Indonesia (P adalah sebagai berikut:

Ketua Komite Komisaris dan Komisaris Independen: Darmin Nasution, Komisaris Independen: Mustoha Iskandar Komisaris Independen: Anhar Adel Komisaris: Bambang Widianto, Komisaris: Komisaris Suwandi: Komisaris Febrio Nathan Kacaribu: Komisaris Ari Dwipayana, Komisaris: Anwar Sanusi

Ketua Dewan: Bakir Pasaman Wakil Direktur: Nugroho Christijanto Direktur Pemasaran: Gusrizal Direktur Keuangan dan Investasi: Indarto Pamoengkas Direktur Transformasi Bisnis: Panji W. Ruky Direktur Produksi: Bob Indiarto Direktur Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola: Winardi — -Baca berita selanjutnya di sini

Post a comment