JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap lima pencuri ikan asing, yang termasuk wilayah perairan Republik Indonesia. Lindungi perairan dan lautan di wilayah Indonesia.
– Sekalipun kita berada di bawah kendali epidemi Covid-19, kita masih memikul semua tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kita tidak ingin para pihak mengambil keuntungan dari situasi ini. Eddie pada hari Sabtu (11 April 2020) mengatakan dalam pernyataan itu.
Untuk alasan ini, Edhy mengingatkan karyawannya untuk tidak lalai.
Untuk alasan ini, Edhy menunjukkan bahwa ia memerintahkan karyawannya untuk waspada untuk melakukan kegiatan pengawasan dan bahwa mereka harus ditingkatkan.
“Alhamdulillah, hari ini, direktur KKP Fisheries menangkap lima kapal nelayan asing.”

Sepanjang hari (Sabtu, 11/4) direktur Kapa l KKP Orca (KP) melakukan satu survei. Monitor operasi.
Dalam operasi ini, KP 01 Orca berhasil menangkap dua kapal nelayan KM. BV 93128 mengukur 65 GT dan KM BV 92474 TS alat pancing gantung dan pukat berpasangan di Laut Natuna Utara, mengibarkan bendera Vietnam. Enam anggota ABK Vietnam termasuk kapten telah diamankan.
Selanjutnya, KP 02 Orca memancing dua perahu di Laut Sulawesi Utara, termasuk perahu dan perahu pompa dengan peralatan memancing tuna (tuna reel). -Dari penangkapan dua kapal Filipina ini, semua 26 awak kapal termasuk kapten dilindungi, semua orang asing Filipina — kemudian KP 04 Orca menangkap kapal penangkap ikan asing dan kapal kembali Memiliki kapal andalan dengan 14 anggota awak, sehingga sedang beroperasi. Selain lima kapal nelayan asing, 40 awak dan kapten terdiri dari enam orang Vietnam dan 34 warga Filipina.