
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) sedang mengembangkan perkebunan pangan seluas 164.598 hektar di Kalimantan Tengah (Kalimantan Tengah) untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan di masa depan. — Konsep pengembangan makanan ini akan memasukkan tanaman pangan, berkebun, perkebunan dan ternak ke tanah yang sudah disediakan. -Kuntoro Boga Andri, kepala Kantor Hubungan Masyarakat dan Informasi Kementerian Pertanian, menjelaskan bahwa sektor pangan berencana dipimpin oleh Presiden Jokowi untuk membuat Provinsi Kalimantan Tengah (Garten) Siapkan gudang makanan, prosedurnya berbeda dengan sawah.
Pengembangan sektor pangan melibatkan sinergi dari tiga kementerian dan komisi: Kementerian Pertanian, Kementerian PURP, dan Kementerian Pertahanan.
“Jadi, berbicara tentang sektor pangan bukan hanya beras dan jagung. Kami menciptakan konsep klaster, jadi kami perlu memetakan setiap area, kami mengelompokkannya bersama, dan memiliki tanaman pangan, kebun, perkebunan dan Kluster ternak. Ini berbeda dengan sawah yang hanya menggunakan beras sebagai komoditas, “kata Kuntoro kepada Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (25/6/20).
Pengembangan makanan di lahan perkebunan di Kalimantan Tengah meliputi 85.456 hektar lahan dan 79.142 hektar lahan intensif. Mulai tahun 2020, pengembangan model industri makanan modern berdasarkan perusahaan pertanian telah memperluas 30.000 hektar lahan. “Pengembangan ini telah mencapai 20.000 hektar Capuas dan Cantoro mengatakan: “Ini adalah wilayah Prumbissau seluas 10.000 hektar. Selain itu, Quintoro menekankan bahwa pengembangan lahan biji-bijian tidak berarti membuka kembali pengembangan bekas lahan padang rumput (PLG) , Tetapi untuk mengoptimalkan penggunaan lahan bekas. Lahan PLG dan non-PLG untuk makanan .— Lahan ini adalah lahan rawa, termasuk rawa pasang surut dan Lebak, tanah mineral utama di lahan tersebut melebihi tanah gambut (kurang dari 1 m) , Dan manajemen tanah yang dimodernisasi, di mana hasil padi bisa mencapai 4 hingga 5 ton per hektar.
“Plumbissau dan bagian selatan Capuas biasanya tipe tanah pasang surut atau selalu terendam dan Tanah dengan pengelolaan air yang baik. Lahan-lahan ini dapat digunakan secara optimal dan tidak akan mengganggu jadwal penanaman, “katanya. Sampai dapat diekspor. Jika Departemen UPPR berperan atau mendukung pengembangan irigasi primer dan sekunder, maka irigasi ketiga akan digunakan oleh Departemen yang bertanggung jawab. Kementerian Pertanian.
“Partisipasi Kementerian Pertahanan Nasional berperan dalam pengerahan personil TNI. “Dia mengatakan bahwa penyerapan tanah, penanaman, dan biji-bijian dipercepat dan memiliki fungsi pemantauan yang kuat di tanah,”.