Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah dan Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada Presiden Republik Indonesia untuk memecat dan memadamkan pekerja di wilayah Jabodetabek. Kementerian Tenaga Kerja (17/06/2020). — Menteri Tenaga Kerja Ida mengatakan bahwa menyerahkan bantuan sosial adalah perhatian pemerintah untuk pekerja yang di-PHK dan PHK.
“Pemerintah bertekad untuk mementingkan itu dan memberikan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Ida Menaker. -Menurut Ida Menaker, pekerja / pekerja adalah kelompok yang paling terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
Menurut data dari Departemen Tenaga Kerja per 27 Mei 2020, pekerja formal / pekerja dipecat menjadi 1.058.284, dan jumlah orang yang terkena PHK adalah 380.221.
Jumlah orang yang terkena Covid-19 di sektor informal adalah 318.595. Dengan demikian, totalnya adalah 1.757.464 pekerja / pekerja.
Selanjutnya, ia melanjutkan dengan mengatakan bahwa sekitar 100.000 pekerja migran Indonesia (PMI) telah kehabisan kontrak kerja mereka, dan sisanya telah habis. Ini akan terus meningkat hingga Agustus 2020. PMI kandidat yang telah ditunda untuk pergi telah mencapai 30.000.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada pekerja, dan para pekerja ini telah menjadi mubazir dan mubazir. Oleh Kementerian Tenaga Kerja.