Setidaknya ada dua lapis, inilah 3 jenis masker kain ber-SNI yang bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19

Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM-Penggunaan masker pada pandemi Covid-19 memang menjadi kebutuhan yang sangat penting.

Penggunaan masker selama pandemi Covid-19 dapat membantu memutus rantai penularan virus corona. -Namun, tidak semua komunitas bisa menggunakan semua topeng. -Pada tanggal 16 September 2020, Kementerian Perindustrian merumuskan aturan standar topeng yang bermanfaat bagi masyarakat. – Industri SNI yang dihimpun Kementerian Kesehatan telah mendapatkan peraturan Badan Standar Nasional (BSN) yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914: Tekstil 2020-BSN n 408 / KEP / BSN / 9/2020 Keputusan Kepala. -Berikut klasifikasi masker yang dapat digunakan:

1. Umum Tipe A

– minimal dua lapis;

– 15-65 sentimeter kubik / sentimeter persegi / detik;

– serapan ≤60 detik;

Halaman berikutnya

->

Post a comment